Dana Aspirasi, Trik Gelapkan Uang Negara

Kompas.com - 07/06/2010, 10:13 WIB

KUPANG, KOMPAS.com — Pengamat hukum dan politik Nicolaus Pira Bunga menilai usulan Fraksi Partai Golkar agar setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat memperoleh dana aspirasi sebesar Rp 15 miliar merupakan skenario untuk menanamkan politik uang.      "Angka Rp 15 miliar untuk setiap daerah pemilihan ini terlalu sedikit jumlahnya jika dibandingkan dengan luas dan jangkauan daerah pemilihan. Ini hanya sebuah taktik untuk menggelapkan uang negara dengan mengatasnamakan dana aspirasi," kata dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana itu di Kupang, Senin (7/6/2010).      Mantan Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Undana Kupang itu menegaskan bahwa usul yang ditawarkan Fraksi Partai Golkar DPR soal dana aspirasi sebesar Rp 15 miliar bagi setiap anggota Dewan itu hanya sebuah skenario untuk kepentingan pribadi.      "Jika dana aspirasi itu betul-betul untuk rakyat di daerah pemilihan anggota Dewan bersangkutan, kemungkinan juga hanya sampai ke tangan pengurus partai di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Dana ini tidak akan mengalir sampai ke tangan rakyat," katanya.      Menurut dia, pendapatan yang diperoleh anggota DPR sekitar Rp 59,77 juta per bulan sebenarnya sudah sangat memadai untuk melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya tanpa perlu ada dana tambahan yang diberi nama dana aspirasi.      Di sisi lain, kata Pira Bunga, setiap partai politik yang memiliki perwakilan di DPR/DPRD juga sudah mendapat jatah dari pemerintah untuk menunjang kegiatan partai politik bersangkutan bersama konstituennya.      "Jika usul Fraksi Partai Golkar itu sampai akhirnya disetujui, hal itu menjadi legalisasi politik uang dengan menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi anggota Dewan bersangkutan," katanya menegaskan.      Menurut dia, langkah politik yang diambil Fraksi Partai Golkar itu hanya sebuah skenario busuk untuk menanamkan politik uang kepada konstituennya di setiap daerah pemilihan sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan eksistensinya sebagai wakil rakyat.      Ia lantas berkata, "Jika wakil rakyat berbentuk karbitan seperti ini, apa yang bisa kita harapkan untuk adanya perubahan demokrasi di Indonesia."      "Usul tersebut sebaiknya jangan disetujui jika pemerintah dan wakil rakyat masih memiliki nurani untuk seluruh rakyat Indonesia yang masih hidup di bawah garis kemiskinan," demikian Pira Bunga.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau